Sedikit Menyoal tentang Pengelolaan Sampah




Berbicara pengelolaan sampah di negara kita, dapat dikatakan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih sangat lemah. Sampah-sampah rumah tangga dan bisnis masih belum secara merata dan disiplin dipisahkan berdasarkan tipenya. Hampir setiap kota atau daerah juga mengalami kesulitan dalam menyiapkan tempat penampungan sampah. Sedangkan untuk fasilitas pengolahan sampah, bisa dibilang sangat sulit untuk dapat ditemukan. Di sisi lain, masih sangat umum melihat sungai-sungai dipenuhi sampah dengan berbagai macam jenis.

Melihat pada pengelolaan sampah di lingkungan rumah, RW tempat saya tinggal sudah menjalankan program penyisihan sampah basah dan kering serta program bank sampah. Awalnya program ini memang diminta oleh Pemerintah Kota dilakukan di RW kami untuk menjadi percontohan bagi wilayah lain.

Program memberikan dampak positif bagi keluarga kami, termasuk ke anak kami. Kami sekeluarga menjadi terbiasa untuk memisahkan bekas makanan dan sampah basah lainnya ke tempat khusus. Secara bersama juga program ini mendidik warga untuk disiplin, karena bisa tempat khusus sampah makanan dan sampah basah ditemukan jenis sampah lain, seperti plastik, maka sampah tidak akan diangkut.

Namun program tersebut belakangan mengalami kemunduran, sudah mulai banyak Rumah Tangga yang kembali pada pola lama. Untuk bank sampah juga sudah lama tidak lagi berjalan, salah satu sebabnya sebagian karena dampak pembatasan di masa pandemi.

Salah satu kendala yang kami hadapi adalah kesulitan membuang sampah daun-pepohonan. Pada awalnya, tipe sampah tersebut bisa dikategorikan sampah basah yang nantinya akan dijadikan kompos. Tetapi belakangan, RW kami mengalami kesulitan lahan untuk sampah daun-pepohonan sehingga tipe sampah ini tidak diangkut bersama sampah basah. Di sisi lain, truk sampah dari Pemkot juga sudah tidak mau mengangkut sampah jenis ini.

Sedangkan untuk bank sampah, tantangan utama ada membiasakan diri memisahkan sampah-sampah yang diterima oleh bank sampah serta membersihkannya sebelum di bawa ke bank sampah. Sampah-sampah pilihan tersebut biasanya akan menyebabkan tumpukan di rumah, karena bank sampah hanya dilakukan 1 bulan sekali. Membersihkan sampah-sampah pilihan juga membutuhkan komitmen waktu dan membangun kebiasaan.

Berdasarkan pengalaman kecil yang pernah dialami, pengelolaan sampah memang membutuhkan komitmen yang berkelanjutan selain juga dukungan sistem yang lebih luas. Salah satu tantangan terberat adalah membangun disiplin dan kebiasaan setiap keluarga untuk mendukung prgram pengolahan sampah. 

Di sisi lain, tentunya program pengelolaan sampah perlumenyentuh wilayah yang lebih luas dengan dukungan komitmen Pemerintah yang kuat, karena pada akhirnya sampah masuk dalam ranah masalah publik.

Saya sering mendengar dari istri yang merupakan penggemar K-Drama. Korea merupakan negara yang sangat bagus dalam pengelolaan sampah. Di film Korea sering sekali ditunjukan adegan buang sampah di suatu lingkungan perumahan atau apartemen yang telah dipisah-pisahkan berdasarkan jenisnya. Masyarakat di sana sudah sangat tertib dan terbiasa dalam memilah sampah.

Sedikit browsing di internet, ternyata Korea Selatan memang salah satu negara dengan pengelolaan sampah terbaik di dunia, selain Jerman dan Swedia.  Ketiga negara tersebut memiliki kemampuan daur ulang sampah hingga mencapai sekitar 50% dari sampah yang dihasilkan. Dua hal yang menonjol dari negara-negara tersebut adalah telah terbangunnya kesadaran masyarakat yang tinggi serta kebijakan yang ketat yang diiringi dengan penegakan hukum yang disiplin.

Salah satu organisasi non-profit yang mempromosikan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di Indonesia, yaitu Waste4Change (https://waste4change.com/) yang dikomandoi oleh CEO-nya yang bernama Mohammad Bijaksana Junerason. Saya mengetahui setelah membaca tulisan beliau di Jakarta Post (2 September 2021) dan kemudian memeriksa website Waste4Change. 

Bagi yang memiliki kegelisahan yang sama mengenai sampah dan pengolahan sampah di negara kita, mungkin bisa mencoba untuk mengikuti program yang dilakukan oleh Waste4Change, atau mungkin mencontoh sesuai dengan kemampuan yang ada di tempat masing-masing. Berdasarkan informasi di website, mereka sudah mengelola sampah hingga 5,4 juta kg baik untuk pribadi maupun perusahaan. 

Mungkin suatu saat nanti Indonesia akan memiliki suatu sistem pengelolaan sampah yang baik dan seluruh masyarakat dapat mendukung serta terlibat dengan aktif. Amin.

Baca Selengkapnya...

Mengenali Obligasi Berbasis Proyek Pertama di Indonesia





Baru-baru ini kita mendengar PT Marga Lingkar Jakarta (“MLJ”), berencana untuk mengeluarkan sebuah obligasi berbasis proyek (“OBP”). Obligasi jenis ini belum ada sebelumnya di Indonesia atau dengan kata lain ini adalah OBP pertama di Indonesia.

MLJ sendiri adalah anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“JSMR”) dengan kepemilikan 65%, sedangkan sisa kepemilikannya dimiliki oleh PT Jakarta Marga Raya (“JMR”) yang merupakan gabungan usaha dari anak usaha BUMD Pemprov DKI Jakarta dan Pembangunan Jaya Group.

Tentang OBP

OBP pada dasarnya adalah sebuah alternatif pembiayaan bagi perusahaan terutama bagi pembiayaan proyek infrastruktur. Di Indonesia selama ini pembiayaan infrastruktur masih mengandalkan dari perbankan. Akan tetapi, melihat dari karakteristiknya yang membutuhkan investasi besar dan jangka waktu investasi yang lebih lama, infrastruktur dapat dilihat sebagai kelas aset tersendiri yang membutuhkan alokasi investasi yang lebih dikhususkan.

Bank akan mengalami kesulitan dalam pembiayaan infrastruktur karena karakter investasi yang jangka panjang terlebih dengan telah diimplementasikannya Basel III, sehingga menyebabkan biaya dan modal yang lebih tinggi untuk pinjaman infrastruktur. Dengan adanya OBP, diharapkan investor institusi yang memiliki horizon investasi yang selaras dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek infrastruktur melalui suatu efek yang dicatatkan dalam bursa (dapat diperdagangkan) serta memberikan imbal hasil yang memadai.


Fase Proyek dan Alternatif Sumber Pendanaannya
Sumber: Croce dan Paula, 2016, OECD


Secara umum, suatu proyek dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu 1) fase pengembangan dan prakonstruksi, 2) fase konstruksi, 3) fase operasional, dan 4) fase perbaikan dan pembaharuan. Fase 1 da 2 dikategorikan sebagai tahap greenfield atau proyek pada tahap permulaan tanpa melibatkan pekerjaan yang sebelumnya telah dikerjaan. Sedang Fase 3 dan 4 dikategorikan sebagai tahap brownfield atau sudah proyek sudah melalui tahap konstruksi.

Untuk MLJ, maka saat ini proyek jalan tolnya sudah berada pada fase operasional atau sudah memasuk tahap brownfield. Pada fase ini, sangat baik apabila pinjaman bank komersial dapat digantikan dengan sumber pendanaan lain seperti dari pasar obligasi maupun dari private equity.

Bukan yang pertama?

Upaya penerbitan OBP di Indonesia oleh MLJ sebenarnya bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada tahun 2015, PT Sumberdaya Sewatama (anak usaha PT ABM Investama Tbk) berencana untuk menerbitkan OBP untuk pembiayaan pembangunan minihidro berkapasitas 50 MW di daerah Sulawesi. Akan tetapi upaya tersebut belum dapat dilanjutkan, dan kemudian penerbitan OBP MLJ menjadi yang pertama di Indonesia.

Dari sisi Pemerintah, penerbitan obligasi untuk pembiayaan proyek sudah dilakukan sejak tahun 2013 melalui project financing sukuk. Akan tetapi, proyek yang didanai oleh sukuk tersebut tidak ditujukan untuk menghasilkan pendapatan, oleh karenanya pembayaran imbal hasil dan pokok sukuk tidak berhubungan dengan proyek tetapi melalui skema APBN.



Ringkasan Penerbitan Project Financing Sukuk oleh Pemerintah
Sumber: Kementrian Keuangan


Sekilas tentang MLJ

MLJ merupakan pemegang hak konsensi ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 Utara yang memiliki panjang hanya 7,67 km dan merupakan bagiian dari tol JORR yang juga terkoneksi dengan tol Dalam Kota Jakarta, tol Jakarta – Tangerang, tol Sedyatmo, tol Jagorawi, dan tol Jakart – Cikampek. Mekipun tergolong beruas pendek, ruas tol JORR W2 Utara memiliki posisi yang strategis, yang menghubungkan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sebagai salah satu hub pergerakan barang utama di Jabodetabek serta memberikan akses kepada Bandara Soetta dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Lokasi Ruas Tol JORR W2 Utara
Sumber: bantuanhukum.or.id

Oleh karenanya posisinya strategis, meski baru dioperasikan secara penuh sejak Juli 2014, namun volume trafik tol JORR W2 Utara sudah cukup tinggi. Pada tahun 2016, selama 12 bulan volume trafik mencapai 26,91 juta kendaraan sedangkan untuk 2017 selama empat bulan pertama telah mencatatkan volume trafik 9,66 juta kendaraan. Dengan volume trafik seperti tersebut, pendapatan MLJ per akhir 2016 tercatat Rp337 miliar dan untuk 4M2017 adalah Rp90 miliar. Sedangkan EBITDA mencapai Rp271 miliar dan Rp58 miliar masing-masing untuk FY2016 dan 4M2017.

Struktur OBP MLJ

Pada dasarnya, penerbitan OBP MLJ ditujukan untuk refinancing (pembiayaan kembali) utang bank (kredit investasi) yang digunakan pada saat masa konstruksi. Saat ini jalan tol yang dikelola MLJ telah memasuki masa operasional dan telah menghasilkan cash flow.

Ringkasan Struktur 
 

Nama
:
Obligasi I Marga Lingkar Jakarta Tahun 2017
Nilai Pokok
:
Maksimal Rp1.500 miliar yang terdiri dari lima seri
Tingkat Bunga Kupon*
:
Obligasi memiliki tingkat bunga kupon sebagai berikut
  • Seri A Rp200 m – 3 (tiga) tahun: 7,45%
  • Seri B Rp217 m– 5 (lima) tahun: 7,75%
  • Seri C Rp299 m – 7 (tujuh) tahun: 8,30%
  • Seri D Rp320 m – 10 (sepuluh) tahun: 8,70%
  • Seri E Rp464 m – 12 (dua belas) tahun: 8,85%
Pembayaran Kupon
:
Kupon dibayarkan tiap 3 (tiga) bulan atau triwulanan.
Harga Penawaran
:
100% dari Nilai Pokok.
Peringkat Obligasi
:
idAAA(sf) dari PEFINDO.
Dana Cadangan
:
MLJ akan melakukan pencadangan dana (sinking fund) mencakup:
  • Dana cadangan untuk pembayaran bunga 12 (dua belas) bulan untuk seluruh seri Obligasi paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal emisi dengan menggunakan dana hasil penerbitan Obligasi Seri A;
  • Dana cadangan pelunasan pokok untuk setiap seri Obligasi yang dibayarkan secara cicilan dan proporsional setiap 3 bulan, tersedia secara penuh 6 (enam) bulan sebelum tanggal pembayaran Pokok Obligasi masing-masing Seri. Cicilan untuk Seri B dan seterusnya dimulai setelah tanggal Pelunasan Pokok Seri A;
  • Dana cadangan pemeliharaan yang dihitung berdasarkan estimasi provisi overlay dan rekonstruksi setiap 3 (tahun) yang tercantum dalam proyeksi keuangan, dibayarkan secara cicilan setiap 1 (satu) bulan dan tersedia penuh 6 (enam) bulan sebelum tanggal pembayaran provisi overlay.
Dana cadangan pembayaran bunga maksimum 2 (dua) periode pembayaran bunga dan/atau dana cadangan pemeliharaan dapat digunakan oleh MLJ tetapi harus sudah disetorkan kembali paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pemakaian.
Rencana Penggunaaan Dana
:
Seluruh dana yang diperoleh setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
  • Sekitar 90% untuk pelunasan kredit investasi;
  • Sekitar 8% untuk penyisihan dana cadangan pembayaran bunga;
  • Sisanya untuk modal kerja namun tidak terbatas pada biaya layanan transaksi, biaya layanan lalu lintas dan biaya layanan konstruksi.
Jaminan
:
Obligasi tidak dijamin dengan suatu agunan khusus.
Hak Pemegang Obligasi
:
Hak pemegang obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur lainnya.
Pembatasan-pembatasan Utama
:
Tanpa persetujuan Wali Amanat, MLJ tidak akan melakukan hal-hal berikut (dengan pengecualian tertentu):
  • Memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee);
  • Membuat hutang baru kecuali untuk menambah modal ;
  • Mengadakan penggabungan, konsolidasi atau peleburan dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan;
  • Mengadakan perluasan dan/atau perubahan bidang usaha utama;
  • Mengeluarkan obligasi atau instrumen utang lainnya yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari obligasi ini;
  • Menjaminkan dan/atau menggadaikan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan;
  • Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor;
  • Memberikan pinjaman kepada pihak manapun termasuk pemegang saham;
  • Melakukan perubahan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT);
  • Menjual atau mengalihkan hak konsensi; dan
  • Membagikan dividen kecuali setelah tahun ke-4 (empat) sejak tanggal emisi dengan jumlah maksimum 20% dari laba bersih.
 * berdasarkan dokumen pendaftaran di KSEI
Sumber: Prospektus awal penawaran umum OBP MLJ

Mendapat Peringkat Tertinggi dari PEFINDO

OBP MLJ memperoleh peringkat idAAA (sf) yang merupakan peringkat tertinggi menggambarkan posisi OBP MLJ dalam memenuhi kewajiban keuangan pada instrumen utang superior dibandingkan obligor lainnya. Peringkat OBP MLJ lebih tinggi dibandingkan peringkat JSMR dan instrumen obligasinya yang saat ini diperingkat idAA oleh PEFINDO.

Meskipun MLJ hanya mengelola satu aset, PEFINDO mempertimbangkan beberapa hal berikut sebagai faktor pendukung, yaitu struktur transaksi obligasi yang kuat, jalan tol MLJ memliki posisi wilayah pelayanan yang baik dan merupakan bagian dari jalan tol JORR, serta pendapatan yang stabil disertai marjin EBITDA yang kuat. Di sisi lain, PEFINDO melihat risiko volatilitas volume trafik dan tingginya leverage keuangan MLJ sebagai faktor yang perlu menjadi perhatian.

Ringkasan Kinerja Keuangan MLJ
Sumber: PEFINDO

Untuk mempertahankan peringkatnya, harus memperhatikan berbagai syarat dari PEFINDO yang cukup ketat. PEFINDO dapat menurunkan peringkat OBP MLJ apabila struktur transaksi yang dilaksanakan menjadi lebih lemah dari yang diharapkan, penurunan pendapatan dan EBITDA secara signifikan sebagai dampak dari penurunan volume trafik, penyesuaian tarif tol di bawah ekspektasi dan/atau terjadinya biaya-biaya yang lebih tinggi dari yang diestimasikan. Selain itu, kegagalan dalam memenuhi struktur transaksi dan/atau debt service coverage ratio (DSCR) apabila kurang dari 2x di setiap akhir tahunnya.

Perbandingan Profil Utang Bank dengan OBP

Keuntungan yang diharapkan dari refinancing utang bank komersial menjadi pembiayaan obligasi paling tidak adalah Perseroan akan memperoleh bunga yang tetap dan lebih rendah selama periode pinjaman, sementara itu dari sisi pembayaran pokok dapat disesuaikan dengan cash flow yang dihasilkan oleh jalan tol (proyek) yang dikelola.

Bila dibandingkan dengan struktur pinjaman bank komersial yang akan dilunasi, struktur pada OBP MLJ dapat memberikan nilai tambah, setidaknya bila dlihat dari sisi tingkat suku bunga, penyesuaian cash flow dalam membayar kewajiban, jaminan, serta keleluasaan penggunaan cash dari proyek.

Berikut ini adalah ringkasan struktur pembiayaan bank komersial MLJ yang direncanakan akan dilunasi dari dana penerbitan OBP:


Jenis dan Sifat Fasilitas
:
Fasilitas Kredit Sindikasi Pembangunan Jalan Tol dengan sifat aflopend kredit, sehingga dalam hal debitur telah membayar hutang pokok seluruh atau sebagian, maka kredit yang sudah digunakan tidak dapat digunakan lagi oleh debitur.
Kreditur
:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – terafiliasi
PT Bank DKI – tidak terafiliasi
Jumlah Fasilitas
:
Maksimal Rp1.554 miliar
Outstanding per 22 Sep 2017
:
Rp1.319 miliar dengan rincian:
Bank Mandiri: Rp1.192 miliar
Bank DKI        : Rp127 miliar
Tanggal Perjanjian Kredit
:
13 Oktober 2011
Jatuh tempo
:
13 Oktober 2026
Jangka Waktu
:
15 tahun
Tingkat Bunga
:
Fix rate selama 1 (satu) tahun: 10% per tahun
Floating rate setelah periode fix rate: acuan suku bunga ditambah 3,5% per tahun
Jaminan
:
Hak konsensi atas PPJT Penerusan JORR W2 Utara;
Seluruh tagihan dan pendapatan operasional, termasuk pendapatan tol dan pendapatan lain selama masa konsesi;
Tagihan atas pendapatan dari hasil klaim asuransi, bank garansi (dari Kontraktor) dan penggantian dana (kompensasi) dari Pemerintah.
Sumber: Prospektus awal penawaran umum OBP MLJ


Faktor Risiko Utama

Faktor risiko utama yang perlu dicermati untuk proyek yang berbasis pada sektor publik seperti jalan tol terutama adalah risiko perubahan politik dan peraturan. Pada saat ini, pemerintah sangat mendukung pembangunan infrastruktur termasuk dalam pencarian alternatif pendanaannya, tetapi bila rezim pemerintahan berganti, maka terdapat risiko perubahan dukungan politik pemerintah. Di sisi lain, peraturan dapat saja mengalami perubahan, seperti peraturan mengenai tarif tol atau peraturan mengenai desentralisasi pengelolaan jalan tol, yang bisa berdampak membebani keuangan perusahaan.

Sehubungan dengan kegiatan operasional, risiko volume trafik yang tidak sesuai dengan proyeksi perusahaan dapat menyebabkan proyeksi pendapatan dan laba tidak tercapai. Hal ini kemudian dapat menyebabkan gagalnya pembayaran kupon dan pokok obligasi pada waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan di sisi likuiditas instrumen utang, OBP bisa jadi kurang likuid karena memang salah satu tujuan penerbitannya adalah sebagai alat investasi jangka panjang.

Peta Risiko Infrastruktur

Sumber: Croce dan Paula, 2016, OECD


Tentang Penulis: 
Guntur Tri Hariyanto, saat ini aktif sebagai Senior Analyst di CFAdvisors, sebuah perusahaan konsultan keuangan yang berfokus pada corporate finance advisory dan rating advisory. Dapat dihubungi di guntur3h@gmail.com.
Baca Selengkapnya...